Aceh
termasuk urutan ke 7 provinsi terkaya dan termiskin di Indonesia.
Oleh: Rauzatul Jannah
Oleh: Rauzatul Jannah
Aceh!
Siapa yang tak mengenal Aceh. Semenjak
konflik dan bencana tsunami yang terjadi beberapa tahun silam Aceh
semakin menjadi perhatian warga Indonesia dan pemerintah khususnya. Sehingga
dari sekian banyak provinsi yang ada di Indonesia Aceh termasuk kedalam salah
satu daerah yang mendapat aliran dana
otsus (otonomi khusus) selain provinsi Papua. Aceh juga merupakan daerah yang
kaya akan potensi alamnya, dan karena itu Aceh termasuk urutan ke 7 provinsi
terkaya di antara beberapa provinsi lainnya. Ditengah rasa bangga saat berada dalam urutan ke 7 provinsi
terkaya di Indonesia, di saat yang bersamaan pula rasa bangga itu hilang, karena Aceh juga berada dalam urutan ke 7 provinsi
yang bertikai dengan kemiskinan. Aceh menjadi provinsi terkaya karena potensi alamnya, justru terlihat miskin karena pengelolaannya.
Ironis, memang! Tapi itulah kenyataannya.
Potensi
hasil alam Aceh
Aceh
terkenal dengan daerah yang kaya akan hasil alamnya. Di bidang industry
misalnya, daerah Aceh memiliki potensi cukup besar terutama industri hasil
hutan, perkebunan, dan pertanian, seperti minyak kelapa sawit, atsiri, karet,
kertas, serta industri hasil pengolahan tambang yang belum berkembang secara
optimal. Selain itu aceh juga kaya akan hasil tambangnya. Potensi hasil tambang
di Aceh, antara lain meliputi gas alam, minyak bumi, batu bara, emas, dan
tembaga. Gas alam dan minyak bumi yang ada di Arun dan daerah lainnya di Aceh telah
memberikan sum-bangan yang cukup besar terhadap devisa negara. Sayangnya,
jumlah yang diambil oleh pemerintah pusat selama lebih dari tiga dekade pada
masa Orde Baru terlalu besar, sementara yang dikembalikan untuk rakyat Aceh
terlampau kecil (tak lebih dari 5%).
Daerah
Aceh memiliki bahan tambang, seperti tem-baga, timah hitam, minyak bumi,
batubara, dan gas alam. Selain itu, terdapat tambang emas di daerah Aceh Besar,
Pidie, Aceh Tengah, dan Aceh Barat. Tambang biji besi terdapat di Aceh Besar,
Aceh Barat, dan Aceh Selatan. Tambang mangan terdapat di Kabupaten Aceh
Tenggara dan Aceh Barat. Sementara tambang biji timah, batu bara, dan minyak
bumi terdapat di Aceh Barat dan Aceh Timur, yakni di Rantau Kuala dan Sim-pang
Peureulak, serta gas alam di daerah Lhok Sukon dan Kabupaten Aceh Utara. (www.aceh-sepakat.org)
Sekian
banyak potensiAlam yang dimiliki Aceh, ternyata
belum bisa membuat Aceh berbangga hati. Karena di sisi lain Aceh masih
berada di bawah garis kemiskinan. Potensi
yang Aceh miliki belum bisa mengeluarkan Aceh dari jeratan kemiskinan. Saat ini, Aceh
sedang bergelut untuk mengentaskan masalah kemiskinan ini.
Ada
Apa dengan Aceh?
Berdasarkan
data yang di peroleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional tahun 2010, Aceh
termasuk urutan provinsi ke 7 termiskin di Indonesia yaitu 20,98 % dari total 4.486.570 jiwa penduduknya. Hal ini
menunjukkan kepada kita bahwa Aceh belum mampu mengatasi masalah kemiskinan. Padahal Aceh merupakan salah satu daerah yang
mendapatkan banyak aliran dana, antara lain dana alokasi umum (DAU), dana
alokasi khusus (DAK), dana otonomi khusus (OtSus), dana bagi hasil migas, dana
tambahan bagi hasil migas, dana rehab-rekon, bantuan luar negeri (multidonor
fund) dan dana reintegrasi. Totalnya mencapai 10 triliun rupiah. Kondisi ini
menjadi semakin ironis ketika Aceh termasuk daerah yang kaya sumber daya namun
masih terjerembab dalam kemiskinan. (
Serambi, 8 november 2010)
Mengapa hal ini bisa terjadi? Selama ini pemerintah
hanya mengandalkan keberadaan dana otsus yang setiap tahun dikucurkan
pemerintah pusat. Namun pemanfaatan dana tersebut sangat jauh untuk bisa
dikatakan menyentuh kehidupan masyarakat yang begitu dekat dengan kemiskinan. Dana
otonomi khusus diperuntukkan untuk 6 bidang pemanfaatan dana otsus,
meliputi pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur; pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan. Pergerakan dana otsus hanya menyentuh kehidupan
pejabat, dimana masyarakat kelas bawah hanya terkena serpihannya saja, itupun
jika ada.Hal ini terbukti ketika Lembaga anti korupsi nasional menempatkan Aceh
sebagai provinsi terkorup ke 2 setelah Jakarta. Ada Apa dengan Aceh? Begitu memalukan.Aceh
yang mendapat julukan bumi serambi
mekkah ini mempunyai prestasi seperti itu. Kemana nilai-nilai syariat islam
yang selama ini kita banggakan.
Selama ini yang menjadi prioritas pemerintah
adalah pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur. Lantas, pengentasan
kemiskinan (dalam hal ini pengadaan lapangan kerja) dianggap nomor kesekian.
Logika saja, bagaimana anak-anak sekolah bisa belajar dengan nyaman bila perut
lapar, karena ayahnya tidak memiliki pekerjaan? Saya pikir,Lapangan kerja memegang
peran vital di sini. Dalam hal inilah dituntut kepiawaian pemerintah untuk
menyediakan lapangan kerja yang tepat untuk masyarakat. Untuk jangka panjang,
hal ini juga akan memudahkan pemerintah di masa yang akan datang.
Akhirnya, Pengadaan lapangan kerja yang berasal
dari dana otsus bisa dirasakan segenap lapisan masyarakat. Sedangkan sisanya,
itu urusan pemerintah untuk memanfaatkan dana tersebut dengan bertanggung jawab
yang tidak mencederai hati rakyat. Dalam hal ini, bukan hanya pemerintah yang
harus bekerja keras, tetapi civitas akademika yang ahli di bidangnya serta
dukungan masyarakat juga sangat diperlukan. Selain itu masalah korupsi juga
harus segera di atasi, agar kemiskinan tidak terus menjerat Aceh.